A. Perkembangan teknologi perbankan elektronik
Beilock dan Dimitrova (2003) meneliti hubungan antara jumlah pengguna
internet per 10,000 penduduk dengan GDP per kapita, infrastruktur, dan
faktor non-ekonomi. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa GDP per kapita
merupakan determinan yang paling penting terhadap jumlah pengguna
internet. Jadi dari data penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa
negara-negara yang tingkat penggunaan TIK relatif tinggi secara umum
mempunyai pendapatan per kapita yang tinggi. Beilock dan Dimitrova
(2003) selanjutnya menyatakan bahwa semakian tinggi pendapatan per
kapita yang mendorong semakin tingginya pengguna internet disebabkan
oleh dua alasan. Pertama, ketika pendapatan individual meningkat, maka
individu tersebut mampu memperoleh barang dan jasa tambahan, termasuk
akses internet. Kedua, pendapatan yang tinggi secara umum berhubungan
dengan tingkat pendidikan yang tinggi. Semakin tinggi tingkat pendidikan
seseorang memungkinkan untuk memiliki ketrampilan yang diperlukan untuk
menggunakan teknologi internet. Jadi TIK berhubungan erat dengan
pengembangan sumber daya manusia.
Konsep digital divide yang menunjukkan kesenjangan tingkat penggunaan
teknologi antara negara maju dan negara berkembang, atau antara satu
komunitas tertentu dengan komunitas lainnya, menimbulkan anggapan bahwa
penguasaan teknologi berhubungan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat
atau angka kemiskinan. Flor (2001) menyatakan bahwa ada empat paradigma
yang bisa digunakan untuk menganalisis kemiskinan, yaitu paradigma
teknologis, paradigma ekonomi, paradigma struktural, dan paradigma
kultural. Paradigma teknologis menyatakan bahwa penyebab utama
kemiskinan adalah keterbatasan ketrampilan teknologi di negara-negara
berkembang.
Menurut Quibria dan Tschang (2001), TIK memiliki potensi untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dua cara, yaitu langsung
dan tidak langsung. Pengaruh langsung mencakup (a) informasi mengenai
pasar, peluang, dan lain-lain, (b) kesempatan kerja, (c) ketrampilan dan
pendidikan, (d) pemeliharaan kesehatan, (e) pemberian layanan
pemerintah, dan (f) pemberdayaan. TIK juga bisa meningkatkan
kesejahteraan secara tidak langsung melalui pertumbuhan (ekonomi) yang
cepat, yang memberikan trikledown effect terhadap perbaikan pendapatan
dan kesempatan kerja.
B. Jenis-jenis E-Banking :
1. Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan
lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk
melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan
setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2. Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui
koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan
perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3. Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau
terminalpoint-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana
yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4.Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh
organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang
membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer
elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5. Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk
pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui
transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer
dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda
daripreauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap
transaksi direct payment.
6. Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran
tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan
secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank.
Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan
tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7. Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang
dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format
elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses
lebih lanjut.
8. Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan , uang atau pinjaman dari
satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
C. Prinsip penerapan E-Banking
Pengertian Internet Banking : terminologi yang digunakan untuk melakukan
transaksi, pembayaran dan lainnya melalui Internet melalui Bank, credit
union, atau membangun website aman bersama. Hal ini membiarkan komsumen
untuk melakukan proses perbankan diluar jam kerja bank dan darimana
saja dimana akses internet tersedia. Dalam kebanyakan kasus web browser
digunakan dan koneksi Internet normal tersedia. Biasanya tidak
diperlukan piranti lunak atau piranti keras special (tambahan).
Internet Banking pada dasarnya merupakan gabungan 2 istilah dasar yaitu
Internet dan Banking (bank). Internet banking yang juga dikenal dengan
istilah online banking atau e-banking ini menurut situs wikipedia adalah
melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet
dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.
Bagi sebagian orang, internet banking sangat membantu karena bisa
melakukan transaksi perbankan di luar jam kerja bank yang sering pendek,
dengan hanya membutuhkan koneksi internet dan web browser seperti
Internet Explorer.
Kehadiran internet banking membuat perubahan besar dalam layanan
perbankan. Segala jenis transaksi yang dulu manual kini bisa
diselesaikan tanpa mengenal ruang dan waktu lewat dunia maya. Ada yang
bilang, fasilitas internet banking membuat nasabah seperti punya ATM
pribadi. Segala jenis layanan perbankan bisa dilakukan sendiri seperti
cek saldo, melihat daftar mutasi, pemindah bukuan (transfer rekening),
melakukan pembayaran kartu kredit, tagihan telepon dan HP, listrik, PAM
dan sebagainya kecuali yang langsung melibatkan uang tunai seperti
penyetoran dan penarikan.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan
efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan
pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada
bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam
internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan
dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan
layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan
jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah
untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya.
Persayaratan bisnis dari Internet Banking antara lain:
a. aplikasi mudah digunakan;
b. layanan dapat dijangkau dari mana saja;
c. murah;
d. aman;
e. dan dapat diandalkan (reliable)
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen
perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau
swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank
Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya.
Dengan adanya internet banking, memberikan keuntungan antara lain:
1. Business expansion.
Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi
di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan
mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada
phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat
menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada
internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas
ruang dan waktu.
2. Customer loyality.
Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih
nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka
account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat
menggunakan satu bank saja.
3. Revenue and cost improvement.
Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat
lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
4. Competitive advantage.
Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan
dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam
waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak
memiliki fasilitas Internet Banking.
5. New business model.
Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat
Prinsip penerapan M-Banking
Mobile banking merupakan aplikasi banking yang berbasis Short Message
Service (SMS) untuk melakukan transaksi perbankan. Tujuan dari mobile
banking adalah untuk memudahkan nasabah perbankan dalam melakukan
transaksi dimanapun mereka berada, kapanpun waktunya dan dalam keadaan
apapun. Teknologi komunikasi yang diterapkan menggunakan jaringan radio
(wireless) seperti GSM, CDMA, atau TDMA dan jaringan lokal bank dengan
protocol TCP/IP
Pada dasarnya SMS merupakan pesan tertulis yang dapat diterima dan
dikirim ke pengguna handphone. Dengan adanya kerjasama antara bank dan
operator selular serta Nasabah maka transaksi dapat dilakukan dengan
mudah dan dimana saja yang disebut dengan aplikasi Mobile Banking. Bila
seseorang melakukan transaksi maka bank akan membuat konfirmasi bahwa
pada jam, hari, tanggal, tahun telah terjadi transaksi. Bila nasabah
tidak merasa melakukan transaksi maka berhak membatalkan transaksi
tersebut.
Proses Gambar :
Bila seorang sedang melakukan transaksi, maka bank akan
memberitahukan ke nasabah menggunakan operator GSM melalui SMS. SMS tersebut dikirimkan ke nasabah untuk ditindaklanjuti. untuk SMS sendiri harus mempunyai suatu menu yang interaktif bagi nasabah agar mudah dalam melakukan otentifikasi.
Jenis transaksi yang dapat dilakukan dalam Mobile Banking adalah sebagai berikut :
1. Transfer Uang
- Transfer antar rekening Bank
- Transfer antar Bank
2. Cek Saldo
- Saldo rekening tabungan, rekening pinjaman
3. Informasi
- Informasi tagihan kredit
5 transaksi terakhir rekening
- Suku bunga Deposito, suku bunga Tabungan dan informasi produk bank
4. Pembayaran dan Pembelian
a. Pembayaran :
- Tagihan kredit
- Telepon
- Pesan tiket pesawat
- Tagihan Listrik
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Langgan Majalah dan Koran
- Tagihan Internet
- Pembayaran lainnya
b. Pembelian :
- Voucher isi ulang
- Notifikasi SMS
- Pendebitan / pengkreditan di atas nilai tertentu
- Penolakan cek / bilyet giro
- Jatuh tempo rekening Deposito
- Saldo rekening di bawah nilai tertentu
Layanan SMS (Short Messaging Service) ini merupakan suatu jasa nilai tambah bagi para pengguna telepon genggam (mobile station). Cara berkomunikasi dengan layanan SMS ini juga semakin populer dan memiliki trend yang cenderung terus meningkat. Informasi yang dilakukan pada layanan SMS berupa text dengan mode store and forward melalui SMC (Short Message Service Centre).
Sesuai dengan kemajuan teknologi, komunikasi dengan SMS pada saaat ini dapat mendukung segala aktifitasmanusia dalam melakukan transaksi perbankan, seperti teransfer uang, cek saldo, dan pembayaran lainnya. Transaksi yang diinginkan dapat dilakukan dimana saja, kapanpun dan dalam keadaan apa saja yang mendukung kegiatan tersebut. Teknologi ini disebut dengan Mobile Banking, yaitu melakukan transaksi perbankan melalui SMS yang menggunakan jaringan komunikasi wireless (tanpa kabel) yang dihubungkan ke jaringan lokal sebuah bank.
d. International Electronic Fund Transfer
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
Bila seorang sedang melakukan transaksi, maka bank akan
memberitahukan ke nasabah menggunakan operator GSM melalui SMS. SMS tersebut dikirimkan ke nasabah untuk ditindaklanjuti. untuk SMS sendiri harus mempunyai suatu menu yang interaktif bagi nasabah agar mudah dalam melakukan otentifikasi.
Jenis transaksi yang dapat dilakukan dalam Mobile Banking adalah sebagai berikut :
1. Transfer Uang
- Transfer antar rekening Bank
- Transfer antar Bank
2. Cek Saldo
- Saldo rekening tabungan, rekening pinjaman
3. Informasi
- Informasi tagihan kredit
5 transaksi terakhir rekening
- Suku bunga Deposito, suku bunga Tabungan dan informasi produk bank
4. Pembayaran dan Pembelian
a. Pembayaran :
- Tagihan kredit
- Telepon
- Pesan tiket pesawat
- Tagihan Listrik
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Langgan Majalah dan Koran
- Tagihan Internet
- Pembayaran lainnya
b. Pembelian :
- Voucher isi ulang
- Notifikasi SMS
- Pendebitan / pengkreditan di atas nilai tertentu
- Penolakan cek / bilyet giro
- Jatuh tempo rekening Deposito
- Saldo rekening di bawah nilai tertentu
Layanan SMS (Short Messaging Service) ini merupakan suatu jasa nilai tambah bagi para pengguna telepon genggam (mobile station). Cara berkomunikasi dengan layanan SMS ini juga semakin populer dan memiliki trend yang cenderung terus meningkat. Informasi yang dilakukan pada layanan SMS berupa text dengan mode store and forward melalui SMC (Short Message Service Centre).
Sesuai dengan kemajuan teknologi, komunikasi dengan SMS pada saaat ini dapat mendukung segala aktifitasmanusia dalam melakukan transaksi perbankan, seperti teransfer uang, cek saldo, dan pembayaran lainnya. Transaksi yang diinginkan dapat dilakukan dimana saja, kapanpun dan dalam keadaan apa saja yang mendukung kegiatan tersebut. Teknologi ini disebut dengan Mobile Banking, yaitu melakukan transaksi perbankan melalui SMS yang menggunakan jaringan komunikasi wireless (tanpa kabel) yang dihubungkan ke jaringan lokal sebuah bank.
d. International Electronic Fund Transfer
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
sumber saya dapat dari :
http://mukharom1.wordpress.com/2011/05/30/sistem-perbankan-elektronik/
NAMA : VIKKY ARISANDY
NPM : 381.10.371
KELAS : 3DB16
NPM : 381.10.371
KELAS : 3DB16
0 komentar:
Posting Komentar